Martin Lucas Simanjuntak, kuasa hukum Dekan Joshua Hotabarat (Brigjen C), menyambut baik Prebica Rizal yang mengubah pernyataan awalnya.

Brybka RR diketahui pelan-pelan merilis dan merevisi informasi guna mengungkap kebenaran di balik pembunuhan Brigadir Jenderal J.

Ini merupakan perubahan informasi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) belum lama ini.

Ini adalah pengacara Pribka R. R.

Martin Simmanjuntak menanggapi positif hal tersebut.

Mengingat apa yang dikatakan Martin yang dilakukan Bripka RR, Bripka RR mengikuti alur naskah Ferdy Sambo untuk mengecoh penonton.

“Tentu saja nama kuasa hukum untuk membela klien itu sah, tetapi kita tidak boleh lupa bahwa faktanya RR (Bripka RR) adalah bagian dari pelaku yang merencanakan pembunuhan dan terlibat dalam manipulasi kasus. Atau kebohongan publik,” menurut saluran Kompas, TV di YouTube, Selasa (13 September 2022).

Meski menyambut baik Bripka RR, yang akhirnya memutuskan kemitraan dalam skenario Ferdy Sambo, kuasa hukum Dean J mengakui ada fakta yang mungkin belum terungkap.

”Benarkah RR berjalan ke arah yang benar dengan probabilitas hanya 55%?” jelasnya.

Menurutnya, Pribka RR adalah orang di Tempat Kejadian Perkara (TKP), artinya dia menyaksikan pembantaian Brigjen J.

Dengan demikian, menurut Martin, satuan RR Brigjen tidak akan pernah melupakan detail peristiwa penting yang terjadi.

“Adapun tuntutan penembak jitu ketiga Komnas Hamm, bisa KM (Kuat Ma’ruf), PC (Putri Candrawathi) atau Bripka RR sendiri, yang sangat penting jika dia ingin menjadi sekutu keadilan.

Martin memohon kepada Bripka RR untuk menceritakan fakta sebenarnya berdasarkan apa yang dilihatnya.

Rebecca juga menyambut RR sebagai Justice Collaborator.

“45% berbohong atau tidak jujur. Ricky Rizal anak yang baik. Terlihat dari wajahnya, tapi lari dari penjahat itu kecil.

Baca Juga  Waspadai Data Pribadi Melayang Telkomsel Mengajak Pelanggannya Mengindahkan Permintaan Mod Kriminal Untuk Mengunduh File APK

IPW: Verdi Sambo ingin menghindari hukuman mati melalui kasus pelecehan seksual Putri Kandrawati.

Badan Kepolisian Negara Republik Indonesia (IPW) terus memantau pembunuhan Brigjen Yoswa Hotabarat (Brig. C).

Termasuk opini IPW belakangan ini bahwa ada makna khusus di balik kasus pelecehan seksual Dekan J Putri Kandrawati.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas HAM sangat curiga dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir C terhadap Putri Kandrawati di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Komnas Hamm, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada 7 Juli 2022.

Sementara itu, perwakilan IPW Sojeng Tejoh Santoso mengatakan Verde Sambo berusaha menghindari hukuman mati seiring dengan kasus pelecehan seksual.

“FS (Verdisambo) ingin menghindari hukuman mati, tapi yang harus diperhatikan penyidik ​​adalah adanya rumor bahwa kasus pelecehan seksual bisa menghindari hukuman mati.

Inilah yang So-Kyung So-Kyung kemukakan sebagai strategi bertahan Verdisambo.

Tribun News, Senin (12/9/2022) mengutip laman YouTube Kompas TV mengatakan, “Jika tuduhan pelecehan seksual terbukti, Verdi Sambo bisa lolos dari jerat pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.”

Termasuk juga membela Verdi Sambo yang sebelumnya menyatakan tidak terlibat dalam penembakan Jenderal JJ.

Dia menambahkan, “Kemudian, kita perlu melihat peran pengacara pembela yang ingin lolos dari hukuman mati, yang harus diperhatikan oleh penyidik.”

Dia menambahkan: “Ada pembicaraan untuk menghindari hukuman mati dalam kasus pelecehan seksual karena ada kemungkinan besar dia dikeluarkan.”

Dengan istilah “pemeliharaan kehormatan” yang diucapkan Fide Sambo di awal kasus.

Namun, jika hal-hal ini, termasuk tidak adanya pelecehan seksual, kemudian terbukti di pengadilan, Pasal 340 mengarah pada tuntutan tertinggi.

(/Garuda Prabawati)